Minggu, 07 Maret 2010

karya pertama

KUMPULAN PUISI KARYA SITI FAUZIAH ABDURAKHMAN

PUTIH TERNYATA…

( di pinggiran)

Teratai nan elok meliuk di angkasa

Gemulai indah menebar aura surgawi

Berjuta kumbang menggila terpikat

Menyerbu datang menggoda sukma

Saying mawar berduri tajam

Tak mudah walau untuk di raih

Kumbang nestapa tak kuasa hinggap

Hanya mata menyalang harap

( di rumah mewah)

Mawar cantik menutup kuncup

Tertunduk malu menjaga tatap

Hati resah gundah menanti kumbang

Hati menceos kumbang tak hinggap

( ternyata mawar mudah putus asa)

Kumbang datang tawarkan janji

Surge datang di pelupuk mata

Senang hati arjuna datang

Mawar merekah menebar pesona

Berjuta kumbang terpikat sangat

Melihat mawar gampang merekah

Berjuta kumbang hinggap dan pergi

Tinggallah mawar galau tertunduk layu

BANGKIT UNTUK NEGERIKU

Bakarlah semangat dalam jiwa

Kobarkan semangat dalam kalbu

Mari songsong luasnya dunia

Hadapi cobaan gempuran ranjau

Dunia takkan maju bila engkau terdiam

Dunia kan menangis bila kau tertidur

Sumbangsihmu untuk negeri selalu kami nanti

Sumbangsihmu tentukan luasnya hari esok

Majulah terus tantanglah dunia

Singsingkanlah lengan bajumu

Janganlah engakau berpangku tangan

Wahai putra-putri Kesuma Bangsa

SAJAK LELAKI PERKASA

Bajumu yang kumal melindungimu

Kuli keriput membungkus tulang

Lelah hati tak kau kenali

Demi hidup anak dan istri

Bau, jijik dan umpatan

Itulah sahabat setiamu

Selalu lakukan yang terbaik

Itulah hidupmu ….

Engkau bungkus rapat semua rasa malumu

Karena engkau tak mengemis

Kau bekerja demi rasa lapar keluarga

Walaupun sampah dan kotoran karibmu

BERBISIK PADA LANGIT

Berteduhku di naungan langit

Yang bersemayam dalam kalbu

Saat meretas asa menjadi nyata

Langit ada memandu langkahku

Wahai engkau langit

Getar kalbuku menjerit

Berderit menahan gejolak jiwa

Tak bisa un tuk aku sesali

Wahai dirimu langit

Ku sayang engkau dengan tak terhingga

Sampai hatiku perih menahan rasa

Kupuja engakau wahai langit

Dengan seluruh jiwa dan ragaku

Bukan salahku jika hatiku

Bertekuk lutut merindu padamu

Kaulah sempurnanya cinta

Dalam balutam kesahajaan

Menyesakkan kalbu juga jiwaku

Mendamba kasih juga cintamu


Hitamku

Kutatap sepatu hitamku

Memancarkan besarnya harapanku

Menggmbarkan letihnya pengorbananku

Untuk sepatu pusaka hitamku

Terbuai mengingat masa yang lampau

Kusikut kanan dan kiriku

Kujegal semua lawanku

Demi kuraih sepatu pusakaku

Ku pakai dia mengutuk cacing lemah

Ku gunakan dia melindas semut merah

Ku gunakan dia menendang rayap lemah

Ku pakai dia menggulingkan tahta mewah

Mereka panggil aku rubah

Bersepatu hitam menyimpan laknat

Mereka sapa aku berdarah beku

Berkati baja tak tahu iba

Selasa, 02 Maret 2010

ikut nongkrong di teater


foto sehabis dramatisasi puisi di universitas galuh ciamis

kesempatan bisa berpartisipasi dalam acara tersebut merupakan anugrah bagi saya, karena itu adalah kesempatan pertama saya dalam berlakon dalam teater,

awalnya itu tuntutan mata kuliah prosa fiksi dan drama agar kami bisa mendapat piont tambahan untuk mata kuliah tersebut
sangat menyenangkan dan mendebarkan untuk saya pertama kali tampil langsung disaksikan oleh rektor, dekan dan ketua program studi.
persiapan yang mepet membuat saya kurang percaya diri maklum saat itu saya dapet adegan pertama.
tapi sambutan yang sangat meriah dari penonton memicu rasa percaya diri saya. dan menurut dosen pembimbing katanya pentasnya sangat baik. thanks god!
dapet tugas buat artikel mata kuliah retorika

GURU PROFESIONAL

“Professional” mengacu kepada sebutan tentang orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn profesinya. Penyandangan dan penampilan “professional” ini telah mendapat pengakuan, baik segara formal maupun informal. Pengakuan secara formal diberikan oleh suatu badan atau lembaga yang mempunyai kewenangan untuk itu, yaitu pemerintah dan atau organisasi profesi. Sedang secara informal pengakuan itu diberikan oleh masyarakat luas dan para pengguna jasa suatu profesi.

Sebagai contoh misalnya sebutan “guru professional” adalah guru yang telah mendapat pengakuan secara formal berdasarkan ketentuan yang berlaku, baik dalam kaitan dengan jabatan ataupun latar belakang pendidikan formalnya. Pengakuan ini dinyatakan dalam bentuk surat keputusan, ijazah, akta, sertifikat, dsb baik yang menyangkut kualifikasi maupun kompetensi. Sebutan “guru professional” juga dapat mengacu kepada pengakuan terhadap kompetensi penampilan unjuk kerja seorang guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai guru. Dengan demikian, sebutan “profesional’’ didasarkan pada pengakuan formal terhadap kualifikasi dan kompetensi penampilan unjuk kerja suatu jabatan atau pekerjaan tertentu. Dalam RUU Guru (pasal 1 ayat 4) dinyatakan bahwa: “professional adalah kemampuan melakukan pekerjaan sesuai dangan keahlian dan pengabdian diri kepada pihak lain”.

“Guru” adalah suatu sebutan bagi jabatan, posisi, dan profesi bagi seseorang yang mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan melalui interaksi edukatif secara terpola, formal, dan sistematis. Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (pasal 1) dinyatakan bahwa: “Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengrahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah”. Guru professional akan tercermin dalam penampilan pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Keahlian yang dimiliki oleh guru profesional adalah keahlian yang diperoleh melalui suatu proses pendidikan dan pelatihan yang diprogramkan secara khusus untuk itu. Keahlian tersebut mendapat pengakuan formal yang dinyatakan dalam bentuk sertifikasi, akreditasi, dan lisensi dari pihak yang berwenang (dalam hal ini pemerintah dan organisasi profesi)..

Di samping dengan keahliannya, sosok professional guru ditunjukkan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya. Guru professional hendaknya mampu memikul dan melaksanakan tanggung jawab sebagai guru kepada peserta didik, orang tua, masyarakat, bangsa, Negara, dan agamanya. Guru profesional mempunyai tanggung jawab pribadi, sosial, intelektual, moral, dan spiritual. Tanggung jawab pribadi yang mandiri yang mampu memahami dirinya. Tanggung jawab sosial diwujudkan melalui kompetensi guru dalam memahami dirinya sebagai bagian yang tak terpisahkan dari lingkungan sosial serta memiliki kemampuan interaktif yang efektif. Tanggung jawab intelektual diwujudkan melalui penguasaaan berbagai perangkat pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menunjang tugas-tugasnya. Tanggung jawab spiritual dan moral diwujudkan melalui penampilan guru sebagai makhluk yang beragama yang perilakunya senantiasa tidak menyimpang dari norma-norma agama dam moral.

Saat ini UU Guru telah disahkan menjadi, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Kelahiran Undang-undang Guru ini merupakan payung dan landasan hukum bagi terwujudnya guru professional, sejahtera, dan terlindungi. Pada gilirannya akan terwujud kinerja guru professional dan sejahtera demi terwujudnya pendidikan nasional yang bermutu dalam rangka pengembangan sumber daya manusia Indonesia. Undang-undang ini memberikan landasan kepastian hukum yang untuk perbaikan guru di masa depan khususnya yang berkenaan dengan profesi, kesejahteraan, jaminan sosial, hak dan kewajiban, serta perlindungan.

Dengan lahirnya undang-undang no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, maka prospek guru di masa mendatang sebagai guru yang professional, sejahtera, dan terlindungi.